BIMA, iNews.id - Seorang pelaku penjambretan, FF (22) babak belur setelah dihakimi massa di pasar raya Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat (28/1/2022).
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 19.30 wita, disaat pelaku sedang membeli makanan usai melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap dua orang korban yakni Dwi Intan Kumalasari (14) dan Aili Fitriani (14).
Beruntung, sigap pihak Tim Puma II Reskrim Polres Bima Kota yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo dan dibantu personil Polsek Sape, langsung mengevakuasi pelaku ditengah kerumunan warga.
"Ketika mendapat informasi ada pelaku jambret yang dihakimi massa, Tim Puma II langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengevakuasi pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra saat dikonfirmasi pada Sabtu (29/1/2022).
Kejadian ini bermula, disaat kedua orang korban Dwi Intan Kumalasari dan Aili Fitriani berboncengan dengan kendaraan sepeda motor menuju arah dermaga penyebrangan Sape. Tepat di depan Kantor Desa Bugis, pelaku yang datang dari arah belakang langsung merebut handphone milik korban yang disimpan di dasbord sepeda motornya.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait