Pencemaran Nama Baik Toko Emas di Sape, 2 Akun Facebook Milik TKW Asal Dompu Dilaporkan

Lukman
Pemilik toko emas di Sape Bima Kurniawan, usai melaporkan 2 akun Facebook TKW di Polres Bima Kota. (Foto: Tim iNewsBima.id)

Diakuinya, selama hampir tiga tahun membangun usaha toko emas, baru sekarang ada yang komplain dengan nada yang berlebihan, menyindir, dan terkesan menjatuhkan nama baik toko.

Sementara itu ditempat terpisah, Waka Polres Bima Kota, Kompol Herman membenarkan jika laporan terkait undang undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tersebut telah masuk di Polres Bima Kota.

"Iya benar, laporannya sudah masuk dan saat ini sedang diproses oleh penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reskrim Polres Bima Kota," katanya.

Wakapolres berpesan, agar para netizen dapat menggunakan media sosial sebagai wadah komunikasi yang baik dan bermanfaat biar tidak terjerat dengan hukum.

"Kita tahu pasti, banyak masyarakat di Indonesia yang terjerat dalam kasus ITE, karena mereka sendiri memanfaatkan media sosial sebagai upaya menyerang seseorang maupun lawan," tutupnya.

Editor : Edy Irawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network