BIMA, iNews.id - Seorang pria asal Kecamatan Wawo Kabupaten Bima berinisial MA, diringkus Tim Puma 2 Satreskrim Polres Bima Kota dan Intelmob Satuan Brimobda Nusa Tenggara Barat (NTB) karena kedapatan memiliki 33 butir peluru aktif kaliber 5,56 TJ.
MA ditangkap pada Selasa (23/1/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 wita, di rumahnya di Kecamatan Wawo.
Menurut Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap MA berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui pelaku menyimpan peluru aktif.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim gabungan yang dipimpin Katim Puma 2 Aiptu Hero Suharjo langsung menggerebek dan menggeledah rumah pelaku.
"Alhasil, dari hasil penggeledehan tersebut, petugas menemukan 33 butir peluru aktif kaliber 5,56 TJ," ungkap Kapolres Bima Kota, pada sejumlah awak media, Rabu (24/1/2024).
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait