BIMA, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar kegiatan sosialisasi aplikasi dalam penggunaan M-Paspor dan layanan Paspor Elektronik yang kini sudah tersedia.
Kegiatan sosialisasi ini juga, dalam rangka memberikan informasi dan edukasi tentang penggunaan aplikasi M-Paspor dan layanan Paspor Elektronik, yang kini sudah tersedia di 102 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia.
Acara ini digelar di Aula Hotel La Ila, Kota Bima yang dihadiri oleh Lurah Jatibaru, beberapa perwakilan dari warga Jatibaru, dan perwakilan beberapa PJTKI yang berada di Kota Bima.
Dalam sambutannya, Kepala Subseksi Yanverdokim Kantor Imigrasi Bima, Yulindo Danu Saputra, mengapresiasi kehadiran para peserta.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan aplikasi M-Paspor serta tatacara penggunaanya dan layanan Paspor Elektronik kepada masyarakat. Harapan kami, masyarakat mengetahui tatacara penggunaan aplikasi M-Paspor dan kini telah hadir layanan Paspor Elektronik yang merupakan paspor terbaru yang memiliki banyak keunggulan dibandingkan paspor biasa." terangnya.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait