Dikhawatirkannya, dengan adanya rasa ketidakadilan pihak tambang, justeru akan memicu polemik ditengah masyarakat. Tak menutup kemungkinan masyarakat di wilayah lain juga akan bergerak melakukan hal yang sama dengan menuntut pihak perusahaan tambang PT STM.
"Perlu diketahui bahwa ada banyak persoalan yang terjadi di PT STM. Kami juga bisa membongkar masalah itu jika masih tak berlaku adil," ancamnya.
Sementara itu, akibat adanya penghadangan oleh warga, dua unit kendaraan tronton yang mengangkut alat berat milik PT STM, hingga kini masih terhenti dan tidak bisa melanjutkan perjalanannya menuju lokasi tambang di Kecamatan Hu'u.
Sejumlah aparat Kepolisian, dibantu oleh anggota Brimobda Dompu-NTB yang dipimpin Kapolsek Woja, masih melakukan negosiasi dengan warga agar mau melepaskan kendaraan milik perusahaan tambang emas tersebut.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait