Pasutri Pengedar Narkoba Antar Pulau Diringkus Polisi di Bima, 50 Paket Sabu Diamankan

Edy Irawan
Pasutri pengedar sabu di Bima usai ditangkap polisi dengan barang bukti 50 paket sabu. (Foto: adib)

Kata dia, saat penggerebekan berlangsung, NK tengah duduk di kasur, sementara suaminya SL, bersembunyi dalam kamar mandi dan menguncinya untuk mengelabui petugas.

Polisi yang kesal, terpaksa mendobrak pintu kamar mandi dan menemukan pelaku yang berusaha membuang BB di dalam saluran air.

Di hadapan petugas, SL mengakui bahwa barang haram itu didapat dari pulau Lombok dengan harga Rp6 juta.

"Sabu itu didapat dari Lombok menuju Kabupaten Dompu menggunakan Bis, yang bermoduskan paketan yang dimaksud berisikan sayur sayuran, kemudian diambilnya di cabang banggo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu," terangnya

Kini keduanya sedang diperiksa intensif di Satresnarkoba. Terkhusus NK, akan diperiksa lebih detail terkait keterlibatannya dalam jaringan narkoba antar pulau ini.

Editor : Edy Irawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network