BIMA, iNews.id - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia Goh alias Muhammad Yakub, ditangkap petugas tim gabungan dari Tim Pengawas Orang Asing (Timpora), Selasa (25/10/2022).
Berdasarkan keterangan Dandim 1608 Bima, Letkol Infanteri Muhammad Zia Ulhaq membenarkan, jika adanya penangkapan Warga Negara Malaysia oleh Timpora yang tergabung TNI dan Petugas Imigrasi Bima.
Dijelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi pihak Babinsa di Desa Rora, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima. Dari informasi tersebut, anggota TNI lain seperti tim intelejen Bais dan Kodim Bima, segera berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Bima.
Setelah lama diintai, petugas gabungan TNI dan Imigrasi bergegas ke lokasi untuk memastikan status WN Malaysia yang dimaksud.
"Timpora gabungan TNI dan Imigrasi Bima pun berhasil amankan WN Malaysia tersebut di lokasi kerjanya sebagai teknisi alat berat," kata Dandim 1608 Bima, saat press release di Kantor Imigrasi Bima Selasa sore.
Editor : Edy Irawan