get app
inews
Aa
Read Next : Dirjen Imigrasi Silmy Karim Dilantik, Jajaran Imigrasi Bima Saksikan secara Daring

Gelar Perkara Kasus Korupsi Sumur Bor di Bima, Kasat Reskrim: Akan Ada Penetapan tersangka

Sabtu, 03 Desember 2022 | 23:16 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin. (Foto: iNewsBima.id)

Dari informasi yang diperoleh, DR Penjabat (Pj) Kades Sandue waktu itu merupakan ASN yang bekerja di Dinas Satuan Polpp Kabupaten Bima. 

Dalam kasus korupsi sumur bor tersebut, DR tak sendiri melakukan penyimpangan dana desa, namun ada pelaku lain yang saat ini masih dirahasiakan oleh pihak Kepolisian.

"Setelah DR ditetapkan sebagai tersangka nantinya, akan ada pelaku lain yang menyusun," pungkasnya. 

Editor : Edy Irawan

Follow Berita iNews Bima di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut