get app
inews
Aa Read Next : 3 Pelaku Pencuri Ternak di Dompu Ditangkap Polisi, Begini Aksinya

2 Pelaku Curat di Kos-kosan Diringkus Polisi, Seorang Diantaranya Residivis

Sabtu, 29 April 2023 | 22:51 WIB
header img
Dua Pelaku Curat yang berhasil diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota, NTB. (Foto: iNewsBima.id)

Dari tangan keduanya, selain dua unit handphone petugas mengamankan uang sebesar Rp2.950.000 yang merupakan sisa hasil penjualan emas. 

"Jumlah emas 10 gram, 1 gelang dan 3 cincin. Mereka jual pada pengepul yang berada di toko emas dengan harga Rp3.7 juta. Namun sisa uang tinggal Rp2.950.000. Sementara kerugian yang dilaporkan pelaku sebesar Rp13.8 juta," jelasnya. 

Usai diringkus, keduanya digelandang ke Mapolres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum dan aturan yang berlaku

Editor : Edy Irawan

Follow Berita iNews Bima di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut