Dihadapan penyidik Eti menjelaskan, bahwa aliran dana yang dimaksud tidak semua dirinya mengetahui. Sebab, ia diangkat sebagai Bendahara di Bagian Umum Setda Kota Bima sejak 2021.
"Saya jadi bendahara tahun 2021. Sementara ditanya soal aliran dana ART tahun 2019 dan 2020 saya tidak tahu," jelasnya.
Berdasarkan informasi, selain Eti dan Lies, Polda NTB juga telah mengatur jadwal untuk pemeriksaan istri Wakil Wali Kota Bima, Jumriah.
Jumriah diagendakan setelah usai pemeriksaan Eti dan Lies. Dari informasi yang didapat, istri Wakil Wali Kota itu kini juga tengah bersiap memberikan keterangan di Polda NTB.
Dalam kasus dugaan korupsi ART Wakil Wali Kota Bima, sebelumnya Polda NTB telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima Muhtar Landa dan Kepala Bagian Umum Setda Kota Bima, Imran.
"Soal aliran dana itu, saya sudah dimintai keterangan sebagai saksi oleh Penyidik Tipidkor Polda NTB," ungkapnya.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait