Dibenarkan Sekda, bahwa saat ini dua orang pegawai Pemkot Bima telah menghadiri panggilan Polda NTB.
Sekda beberkan juga sejumlah nama yang dipanggil oleh pihak penyidik Polda NTB, antara lain, Eti bendahara Bagian Umum sekarang, Kabag Umum Imran dan mantan Bendahara Lies.
" Iya, mereka telah memberikan keterangan di Polda NTB," tegas Sekda.
Berdasarkan surat perintah penyelidikan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB yang dikeluarkan tanggal 20 September 2022 lalu, kedua bendahara tersebut membawa serta dokumen keperluan pemeriksaan termasuk nota atau kwantansi asli belanja barang dari pedagang sesuai SPJ Anggaran Rumah Tangga Wakil Wali Kota Bima dari tahun 2019 sampai tahun 2022.
"Intinya mereka diperiksa sebagai saksi terkait Anggaran Rumah Tangga (ART) Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto yang dikonfirmasi melalui saluran telepon dan pesan WhatsApp, belum menjawab saat ditanya sejauh mana perkembangan penyelidikan atas kasus tersebut.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait