Setubuhi Anak hingga Hamil, Pemuda Kota Bima Ini Ditangkap di Rumahnya

Edy Irawan
Anjasmara pelaku persetubuhan anak setelah ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota. (Foto: iNewsBima.id)

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang saat itu berada di rumahnya. 

"Dengan sigap, anggota menuju lokasi dan langsung menangkap dan mengamankan pelaku di rumahnya RT 07 RW 03 Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota, Kota Bima," jelasnya. 

Setelah berhasil diringkus, pelaku pun digelandang ke Mapolres Bima Kota untuk diserahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim guna diproses lebih lanjut. 



Editor : Edy Irawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network