Beberapa barang berharga milik korban seperti laptop, handphone dan sejumlah uang tunai langsung bawa kabur pelaku.
"Tercatat dari laporan barang milik korban yang hilang berupa 3 unit laptop, 1unit handphone dan uang tunai Rp 600 ribu," jelasnya.
Sementara itu, dari barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku saat ditangkap, Tim Puma II yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo telah mengamankan 2 unit handphone dan 1 unit laptop.
"Diakui pelaku, bahwa saat beraksi dia tidak sendiri melainkan bersama seorang rekannya berinisial F, yang kini masih dalam pengejaran," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah barang bukti yang berhasil dicurinya di kompleks pertokoan itu, oleh pelaku digadainya seharga Rp 1,5 juta ke salah seorang pelaku penadah.
"Saat ini para pelaku masih ditahan di sel tahanan Mapolres Bima Kota sembari diambil keterangannya terkait aksi curat tersebut," pungkasnya.
Editor : Edy Irawan