get app
inews
Aa Read Next : Kasus Kepemilikan Senpi Rakitan Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

5 Penadah Motor Curian Diringkus Polisi, Kapolres Bima Kota: Hati hati Membeli Barang Berharga

Sabtu, 03 Februari 2024 | 21:34 WIB
header img
5 terduga penadah motor hasil curian saat diringkus Tim Puma 1 Polres Bima Kota. (Foto: Humas Polres)

Setelah melaporkan kejadian tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap kelima penadah tersebut.

Sementara pelaku utama yang identitasnya telah dikantongi, masih dalam pengejaran oleh Tim Puma 1. 

"Kami harap pelaku segera menyerahkan diri dan berkoorperatif dengan pihak berwajib.l," tekan Kapolres seperti yang disampaikan Nasrun.

Saat ini, para penadah berserta barang bukti berupa sepeda motor yang diduga hasil curian telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

"Hal ini merupakan tindakan penegakan hukum yang tegas sebagai upaya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari kejahatan," pungkasnya.

Editor : Edy Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut