Aniaya dan Mengancam Warga dengan Menggunakan Pistol Rakitan, Pelaku Ini Dikepung Massa

Edy Irawan
Pelaku penganiayaan dan pengancaman usai diamankan Polisi setelah dikepung massa. (Foto: Humas Polres)

Warga Desa Rora yang geram melihat kejadian itu, langsung mengejar pelaku. Pelaku pun kabur ke arah Dusun Nggerukopa dan bersembunyi di salah satu rumah warga.

"Di tempat persembunyian itulah pelaku  dikepung massa. Pelaku nyaris dihakimi, namun beruntung selamat setelah sejumlah personil gabungan dari Polsek Donggo, Bolo, Madapangga dan Dalmas Sat Samapta Polres Bima, terjun menyelamatkan pelaku," ungkap Nazaruddin, pada Senin (29/7/2024).

Saat diamankan pelaku, lanjutnya, personel gabungan ini sempat dihadang  dan dikejar oleh sekelompok warga, tapi aksi masa itu dapat diterobos oleh petugas.

"Pelaku telah diamankan, tapi barang bukti pistol yang digunakan pelaku, masih dicari karena saat diamankan senpi rakitan tersebut sudah dibuang," jelasnya.

Kini, pelaku GD telah diamankan di Mapolres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan di proses hukum lebih lanjut.

Editor : Edy Irawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network