Warga Desa Rora yang geram melihat kejadian itu, langsung mengejar pelaku. Pelaku pun kabur ke arah Dusun Nggerukopa dan bersembunyi di salah satu rumah warga.
"Di tempat persembunyian itulah pelaku dikepung massa. Pelaku nyaris dihakimi, namun beruntung selamat setelah sejumlah personil gabungan dari Polsek Donggo, Bolo, Madapangga dan Dalmas Sat Samapta Polres Bima, terjun menyelamatkan pelaku," ungkap Nazaruddin, pada Senin (29/7/2024).
Saat diamankan pelaku, lanjutnya, personel gabungan ini sempat dihadang dan dikejar oleh sekelompok warga, tapi aksi masa itu dapat diterobos oleh petugas.
"Pelaku telah diamankan, tapi barang bukti pistol yang digunakan pelaku, masih dicari karena saat diamankan senpi rakitan tersebut sudah dibuang," jelasnya.
Kini, pelaku GD telah diamankan di Mapolres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan di proses hukum lebih lanjut.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait