get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Baik Bagi Masyarakat Dompu! Mengurus Paspor Kini Lebih Dekat

Tinggal Ilegal di Indonesia, WN Malaysia Ini Akhirnya Ditangkap Petugas Imigrasi Bima dan TNI

Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:31 WIB
header img
Goh alias Muhammad Yakub WNA asal Malaysia, saat diamankan di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima.

Karena menghindari diri dari utangnya di bank malaysia, ia pun terpaksa ikut bersama istrinya tinggal di Indonesia secara ilegal.

"Ia ditangkap oleh petugas gabungan dari Kantor Imigrasi Bima dan Kodim 1608/Bima saat bekerja sebagai teknisi di salah satu tempat usaha di dompu," pungkasnya. 

Editor : Edy Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut