get app
inews
Aa Text
Read Next : Rapat Paripurna PAW, Ma'rif Takwa Kader Gerindra Dilantik jadi Anggota DPRD Bima

Terjerat Kasus Korupsi PKBM, Anggota DPRD Bima Resmi Ditahan di Sel Tahanan Polres Bima Kota

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 14:19 WIB
header img
Anggota DPRD Bima Boymin, saat digelandang ke Ruang Sel tahanan Mapolres Bima. (Foto: iNewsBima.id)

Boymin adalah ketua atau pemilik PKBM Karoko Mas yang berlokasi di Dusun Nanga Wera Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

Sebagai ketua PKBM Karoko Mas, Boymin didugakan telah melakukan tindak pidana korupsi, dalam pengelolaan anggaran bantuan dari APBN tahun 2017, 2018 dan 2019.
Adapun total anggaran yang di terima PKBM Karoko Mas dalam kurun waktu 2 tahun sebesar Rp 1,44 miliar.

Dari total anggaran sebesar tersebut, setelah diaudit Badan Pengawas Keuangan Pemerintah (BPKP) ditemukan kerugian negara sejumlah Rp 862 juta.

Diketahui pula kasus yang terbilang berproses panjang itu, digelar kasusnya di Polda NTB, hingga oknum anggota dewan dari Partai Gerindra ini, ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, kasus dugaan penyimpangan dan penyelewengan anggaran PKBM Karoko Mas milik Boimin telah dilaporkan lebih dari satu pelapor di Polres Bima Kota pada Oktober 2019.

Editor : Edy Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut