get app
inews
Aa Read Next : Rapat Paripurna PAW, Ma'rif Takwa Kader Gerindra Dilantik jadi Anggota DPRD Bima

Terjerat Kasus Korupsi PKBM, Anggota DPRD Bima Resmi Ditahan di Sel Tahanan Polres Bima Kota

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 14:19 WIB
header img
Anggota DPRD Bima Boymin, saat digelandang ke Ruang Sel tahanan Mapolres Bima. (Foto: iNewsBima.id)

Dalam laporan tersebut, Boimin diduga kuat menyimpang dan menyelewengkan dana PKBM senilai Rp1 miliar lebih pada tahun anggaran 2018, 2019, dengan berbagai program kegiatan yang di dalamnya melalui bantuan APBN.

Beberapa program yang terindikasi menyimpang berdasarkan hasil investigasi para pelapor di antaranya manipulasi data (fiktif) Warga Belajar Paket B dan Paket C di PKBM tersebut, melakukan pencaplokan pada bengkel-bengkel yang bukan binaan PKBK yang dia kelola, melakukan penyimpangan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Sementara, di beberapa program lainnya seperti program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang dianggarkan tidak digunakan sesuai aturan dan mekanisme berlaku dan gedung yang dibangun dengan menggunakan uang negara tidak dapat dimanfaatkan.

Editor : Edy Irawan

Follow Berita iNews Bima di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut